Sabtu, 29 Juli 2023

Tidak Ada Tilang Manual

Tilang manual merupakan proses penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh petugas kepolisian dengan cara menuliskan surat tilang secara manual dan memberikannya kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Namun, saat ini tilang manual mulai ditinggalkan karena sudah digantikan oleh tilang elektronik.

Tilang elektronik atau yang biasa dikenal dengan e-Tilang merupakan sistem tilang yang dilakukan secara elektronik menggunakan perangkat teknologi seperti kamera CCTV, kamera body-cam, dan handheld camera. Dalam sistem e-Tilang, petugas kepolisian akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengendara secara langsung dan langsung mengirimkan informasi tersebut ke sistem tilang elektronik.

Sistem tilang elektronik memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan tilang manual. Pertama, sistem tilang elektronik lebih efisien dan cepat. Dalam sistem ini, informasi tilang langsung tercatat dan terintegrasi dengan sistem informasi kepolisian sehingga proses penindakan pelanggaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Kedua, sistem tilang elektronik lebih akurat. Sistem ini menggunakan teknologi canggih seperti kamera CCTV dan kamera body-cam yang dapat merekam pelanggaran secara detail dan akurat. Dengan begitu, bukti-bukti pelanggaran dapat tercatat dengan lebih baik dan tidak ada lagi kecurangan dalam pelaksanaan tilang.

Ketiga, sistem tilang elektronik lebih aman. Dalam sistem tilang elektronik, petugas kepolisian tidak perlu lagi berinteraksi langsung dengan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Dengan begitu, proses tilang menjadi lebih aman dan nyaman bagi petugas kepolisian serta pengendara.

Keempat, sistem tilang elektronik dapat meminimalisir tindakan suap. Dalam tilang manual, sering terjadi tindakan suap yang dilakukan oleh pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Namun, dengan adanya sistem tilang elektronik, tindakan suap dapat diminimalisir karena proses penindakan pelanggaran dilakukan secara objektif dan akurat.

Kini, tilang manual mulai ditinggalkan dan beralih ke sistem tilang elektronik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, keamanan, dan keakuratan dalam proses penindakan pelanggaran lalu lintas. Dengan begitu, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara di jalan raya.

Namun, meski sudah tidak ada tilang manual, pengendara tetap harus tetap mematuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari pelanggaran dan tilang elektronik. tilang elektronik juga harus diterapkan dengan tepat dan akurat agar tidak menimbulkan kecurangan atau kesalahan dalam proses penindakan pelanggaran.